Peringatan Hadi Tjahjanto buat Jajaran Kementerian ATR/BPN : Lakukan Pungli, Tidak Ada Ampun!
Ekonomi dan bisnis | 27 Juli 2022, 07:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan, akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pungutan liat atau pungli.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, akan langsung memecat bawahannya yang terbukti melakukan pungli saat melaksanakan tugas. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPR di Hotel The Ritz-Carlton Mega Kuningan Jakarta, Selasa (26/7/2022).
"Saya juga mengingatkan tidak ada jajaran ATR/BPN yang melakukan pungutan liar atau pungli. Saya sampaikan, bila saudara-saudara secara hukum melakukan pungli maka tidak ampun, tidak ada ampun! Tentunya akan saya proses dan dipecat," kata Hadi.
Ia menyampaikan, masih banyak keluhan masyarakat karena kesulitan saat mengurus sertifikat tanah. Hadi pun mengimbau seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, agar melayani masyarakat dengan optimal.
Baca Juga: Pemalsuan Dokumen Aset BLBI, Ditulis Tanah tapi setelah Dicek Ternyata Laut
"Kepada seluruh jajaran ATR/BPN saya juga meminta agar masyarakat dilayani dengan baik dan cepat. Saya wanti-wanti seperti itu dan berikan pelayanan terbaik, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit? Semuanya harus diberikan pelayanan yang terbaik," ujar Hadi.
Di sisi lain, Hadi menyadari banyak mafia tanah yang berani melawan petugas saat penertiban tanah. Ia menegaskan, dirinya siap pasang badan dan membela jika anak buahnya sudah melakukan tugas dengan baik, tapi malah dikriminalisasi.
Rakernas yang diadakan adalah untuk membahas program kerja yang diprioritaskan Presiden Joko Widodo.
Yaitu percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan mafia tanah, serta dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca Juga: Harga Tanah IKN Naik 10 Kali Lipat, Kementerian ATR/BPN Sebut Baru Sebatas Isu
Untuk mewujudkan tugas tersebut dengan cepat, maka perlu dilakukan dua transformasi besar. Salah satunya transformasi manajemen sumber daya manusia (SDM) termasuk di dalamnya sistem rekrutmen, rotasi, mutasi, promosi dan demosi.
"Bukan karena kedekatan dan pendekatan, tapi melalui sistem meritokrasi dan penilaian kinerja yang obyektif, terukur, dan transparan. Dengan sistem meritokrasi ini, orang-orang terbaik sajalah yang akan diangkat menjadi Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) dan Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) serta posisi strategis di kementerian," jelas Hadi.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :