> >

RI Mau Jadi Anggota Organisasi Antipencucian Uang, DJP Laporan Soal Tax Amnesty Jilid 2

Ekonomi dan bisnis | 26 Juli 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi pencucian uang atau money laundering. Indonesia saat ini sedang dalam proses untuk menjadi anggota organisasi anti pencucian uang FATF. (Sumber: bbc.com/Getty Image )

“Ke depan yang dapat kami lakukan adalah berkolaborasi dan mendukung penegak hukum lain, khususnya PPATK, untuk memberikan cerita bahwa tindak pidana pajak bisa berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” tutur Suryo.

Ia menjelaskan, manfaat lain dari masuknya RI sebagai anggota tetap FATF adalah meningkatnya investasi ke Indonesia.

Pasalnya, Indonesia akan diakui sebagai negara yang transparan. Sehingga tidak lagi termasuk ke dalam negara yang memiliki risiko tinggi untuk dijadikan lokasi pembangunan usaha.

“Ini terkait kredibilitas Indonesia dalam konteks hubungan baik antar negara maupun hubungan bisnis. Jadi dengan kredibilitas yang baik, hubungan antar negara dan bisnis Indonesia juga bagus nantinya,” paparnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : KompasTV


TERBARU