Bappenas Sebut Kereta Gantung Bisa Jadi Alternatif Transportasi di IKN
Ekonomi dan bisnis | 25 Juli 2022, 07:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, kereta gantung bisa menjadi alternatif transportasi umum di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal itu ia sampaikan setelah mengunjungi Stevenson Fishing Port, Harbour Flight Centre, dan Boeing di Amerika Serikat (AS). Bersama dengan jajaran Bappenas, Suharso mempelajari regulasi pengembangan kereta gantung, seaplane, dan pesawat jarak menengah.
Walalupun, ia mengakui pembangunan kereta gantung di Indonesia masih terhambat karena aspek skema pembiayaan dan isu pemanfaatan ruang udara.
Baca Juga: Update Pembangunan IKN, Kepala Otorita Bambang Susantono Sebut Dimulai Agustus 2022
"Saat ini sedang dilakukan penjajakan kesesuaian kereta gantung sebagai angkutan perkotaan di IKN dan pariwisata, termasuk kesesuaian aspek topografi wilayah serta added advantage berupa panorama kota," kata Suharso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/7/2022).
"Pemerintah juga sedang menelaah pengembangan kereta gantung yang terintegrasi dengan rencana induk dan sistem transportasi perkotaan di IKN," ujarnya.
Selain di IKN, opsi pembangunan kereta gantung sebagai alat transportasi juga sempat diwacanakan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu seperti yang pernah diusulkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Menurut Sandi, kemacetan parah di Puncak harus ada solusi permanen. Tidak cukup dengan pengaturan lalu lintas buka tutup jalur saja.
Baca Juga: Bawaslu Petakan Masalah Kerawanan Pemilu 2024 di 3 Provinsi Baru Papua dan IKN
“(Selain) ramah lingkungan, (cable car) juga memiliki sensasi yang berbeda karena di destinasi-destinasi pegunungan di luar negeri juga ada cable car, malah dengan trem yang besar,” kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2022) lalu.
Sandi juga megimbau, agar para wisatawan menyiapkan kondisi kendaraannya dalam kondisi prima. Agar tidak mogok di jalur dan menambah panjang kemacetan.
Sementara sebagai solusi cepat dan jangka pendek, Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang dipatuhi pengendara.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :