> >

Pertamina Perluas Pendaftaran BBM Bersubsidi Secara Bertahap

Kebijakan | 25 Juli 2022, 06:48 WIB
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Sumber: Tribunnews.com/Ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Pertamina (Persero) memperluas pendataan kendaraan melalui laman dan aplikasi MyPertamina secara bertahap yang kini sudah dilaksanakan di 50 kabupaten dan kota. Namun, pemberlakuan pembatasan masih menunggu revisi peraturan presiden.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hingga kini proses pendaftaran masih berlangsung, baik melalui gerai pendaftaran di SPBU/lokasi yang ditentukan, laman subsiditepat.mypertamina.id, maupun aplikasi MyPertamina di ponsel pintar.

Hingga 23 Juli 2022, kendaraan yang telah didaftarkan MyPertamina mencapai lebih dari 220.000 unit.

“Dari total yang terdaftar, hampir 80 persen kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengonsumsi pertalite, (sedangkan) sisanya adalah pengguna solar subsidi (biosolar),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Ia menuturkan, masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya pada program Subsidi Tepat tersebut tak terbatas pada kota atau kabupaten yang telah ditentukan untuk uji coba, tetapi dari semua provinsi di Indonesia.

Diketahui, Pertamina beberapa waktu lalu memperluas wilayah pendaftaran menjadi 50 kabupaten/kota.

“Pertamina Patra Niaga secara bertahap akan terus memperluas wilayah program Subsidi Tepat. Perluasan ini tentu dibarengi dengan evaluasi. (Itu terkait) bagaimana kesiapan sistem serta kesiapan di lapangan dalam menentukan wilayah mana yang akan menjalankan program Subsidi Tepat,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Batasi Penggunaan Pertalite, Mobil di Atas 1500 CC Tak Bisa Beli BBM Bersubsidi

Adapun, pendaftaran kendaraan di MyPertamina dibuka sejak 1 Juli 2022 untuk kendaraan roda empat. Lewat laman subsiditepat.mypertamina.id, pendaftar akan diminta memasukkan sejumlah data, seperti nama, nomor telepon, kartu tanda penduduk (KTP), nomor polisi, dan kapasitas mesin (cc) kendaraan, serta foto kendaraan.

Setelah mendaftar, pengguna akan mendapat kode QR yang melekat pada kendaraan, bukan orang.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU