BKN Sebut Jumlah PNS Akan Turun Drastis, Kalah Banyak dari PPPK
Kebijakan | 22 Juli 2022, 09:20 WIBBaca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah Polri, Kapolri Listyo Sigit Naikkan Pangkat 2 PNS Setara Brigjen
Ke depan, lanjut Bima, pemerintah akan mengupayakan pegawai berstatus PPPK juga akan mendapat pensiun.
"Bedanya adalah PPPK kita tidak mendapatkan (uang) pensiun, di luar (negeri) dapat. Di Amerika itu fire fighter, police, social worker, teacher, headworker itu PPPK atau government worker bukan civil servant. Australia atau New Zealand semuanya PPPK," tutur Bima.
Ia juga menerangkan struktur PNS yang ada di Indonesia saat ini tidak sehat. Lantaran lebih didominasi PNS yang sudah berusia 40 tahun ke atas. Sedangkan status PNS untuk kategori usia generasi milenial masih minim.
Begitu juga dengan latar belakang pendidikan PNS saat ini belum mencerminkan kemampuannya.
"Jadi yang tua jauh lebih besar daripada yang muda, ini bukan struktur SDM yang sehat. Kalau kita belajar mengenai siklus, maka segitiga itu ada di paling bawah," ujar Bima.
Baca Juga: Terima SK Pengangkatan, Tangis Ribuan CPNS dan Tenaga Honorer Pecah!
"Kita masih pegawai walaupun itu S1 atau S2, tapi kompetensinya rendah. Jadi latar belakang pendidikan tidak berkorelasi dengan kompetensi," ujarnya.
Pemerintah tengah membenahi susunan kepegawaian di instansi pemerintahan. Selain mengurangi jumlah PNS, pemerintah juga melarang kementerian/lembaga merekrut tenaga honorer.
Tenaga honorer yang ada sekarang akan diminta mengikuti tes seleksi CPNS atau seleksi PPPK. Tidak ada pengangkatan langsung. Jika tidak lulus, maka kontrak kerjanya akan diakhiri.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com