Uji Eropa Longgarkan Sanksi Terhadap Bank Rusia yang Terkait Perdagangan Pangan
Ekonomi dan bisnis | 20 Juli 2022, 09:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Uni Eropa (EU) rencananya akan mengesahkan pelonggaran sanksi terhadap Rusia hari ini, Rabu (20/7/2022). Khususnya sanksi untuk sejumlah bank Rusia yang memungkinkan pelonggaran hambatan pada perdagangan pangan dan pupuk secara global.
Dalam sebuah rancangan dokumen yang akan disahkan Otoritas Uni Eropa, negara-negara Uni Eropa akan bisa mencairkan sumber-sumber ekonomi --yang sebelumnya dibekukan-- milik bank-bank utama Rusia pemberi pinjaman.
Yaitu VTB, Sovcombank, Novikombank, Otkritie FC Bank, VEB, Promsvyazbank, dan Bank Rossiya. Mengutip dari Antara, Rabu (20/7/2022), pelonggaran sanksi dilakukan di tengah kritik negara-negara Afrika atas dampak sanksi Barat terhadap pasokan dan harga pangan dunia.
Menurut mereka, sanksi seperti itu semakin memperburuk penurunan pasokan pangan, yang sebelumnya diakibatkan invasi Rusia ke Ukraina serta pelabuhan-pelabuhan yang terblokir di Laut Hitam.
Baca Juga: IMF Sebut Negara-negara Ini Akan Masuk Resesi yang Dalam, Penyebabnya Embargo Gas Rusia
Di sisi lain, bank BUMN Rusia, Sberbank, akan dikenai pembekuan pada aset-asetnya kecuali yang terkait sumber daya yang diperlukan untuk perdagangan pangan.
Rancangan aturan menyebutkan bahwa uang bisa dicairkan setelah ditentukan bahwa dana atau sumber-sumber ekonomi seperti itu penting untuk membeli, mengimpor, atau pengangkutan produk-produk pertanian dan pangan, termasuk biji-bijian dan pupuk.
Berdasarkan perubahan sanksi, UE juga berencana memfasilitasi ekspor pangan dari pelabuhan-pelabuhan Rusia.
Baca Juga: Geser China, Jepang Kini Jadi Pemegang Terbesar Surat Utang Pemerintah AS
Para pedagang menghentikan layanan ekspor setelah EU menerapkan sanksi kendati ada langkah-langkah yang secara gamblang mengecualikan sanksi pada ekspor pangan.
EU sejauh ini membantah anggapan bahwa sanksi-sanksi yang diterapkannya menimbulkan dampak negatif pada perdagangan pangan.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara