> >

Aturan Rinci Soal Ganti Rugi Ternak Mati Karena PMK Segera Terbit

Ekonomi dan bisnis | 20 Juli 2022, 06:09 WIB
Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM memeriksa ternak di Desa Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (22/6/2022). (Sumber: dok Humas UGM)

"Pemerintah telah melakukan impor tiga juta dosis vaksin yang jenisnya sudah disesuaikan dengan tipe virus PMK yang ada di Indonesia dan telah melalui uji kesesuaian terlebih dahulu sebelum didistribusikan," ujar Wiku.

Baca Juga: Wabah PMK Jangkiti Ternaknya, Peternak Sapi Beralih Ternak Kambing

"Saat ini pemerintah juga terus berupaya mengembangkan vaksin PMK buatan dalam negeri untuk memenuhi keperluan penanganan dan kontrol PMK di Indonesia," tambahnya.

Wiku menjelaskan, pemerintah mendistribusikan vaksin PMK impor dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah mendistribusikan 800.000 dosis vaksin dan hingga 18 Juli 2022 telah menggunakannya untuk melakukan vaksinasi PMK pada 540.978 hewan ternak.

Kemudian pada tahap kedua, pemerintah mendistribusikan 2,2 juta dosis vaksin PMK dan penyalurannya sampai sekarang masih berlangsung.

Sampai dengan 18 Juli 2022, ada tiga provinsi yang cakupan vaksinasi PMK-nya tergolong tinggi. Yaitu  Jawa Timur yang sudah memvaksinasi 24.746 hewan ternak, Bali yang sudah memvaksinasi 3.559 hewan ternak, dan Jawa Tengah yang telah memvaksinasi 3.384 hewan ternak.

Tapi ada juga provinsi yang cakupan vaksinasi PMK-nya di bawah 25 persen.

"Kami mengimbau kepada provinsi-provinsi lainnya agar semakin gencar melakukan kegiatan vaksinasi terhadap hewan rentan PMK," ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU