> >

Minimalkan Impor, Kemenperin Kembangkan Mesin Pengolah Limbah Sawit Jadi Bahan Baku Kertas

Ekonomi dan bisnis | 15 Juli 2022, 10:30 WIB
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJI Selulosa) mengembangkan mesin untuk pemanfaatan limbah Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) yang digunakan sebagai bahan baku alternatif industri kertas. (Sumber: Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Karakteristik pulp mekanis TKKS ini memenuhi persyaratan sebagai bahan baku pembuatan kertas kemas.

Keuntungan

Kepala BBSPJI Selulosa Sri Bimo Pratomo menambahkan, instansi yang dipimpinnya telah memiliki pengalaman dalam penggunaan TKKS sebagai bahan baku pulp dan kertas, antara lain telah melakukan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta Konsorsium PIC Co.,Ltd - TAIZEN Co.,Ltd.

Pada 2018-2022, BBSPJI Selulosa telah menghasilkan pulp mekanis dari TKKS menggunakan Teknologi E Gimmick.

Bimo menjelaskan, secara teknis, pemanfaatan limbah TKKS untuk bahan baku alternatif industri kertas membutuhkan beberapa mesin.

Pertama, mesin crusher untuk perlakuan awal bahan baku TKKS sebelum dibuat pulp.

Kemudian, mesin masher untuk menggiling TKKS dan membersihkan TKKS dari lumpur dan pengotor.

Terakhir, mesin gimmick untuk pembuatan pulp mekanis melalui mekanisme kneading untuk menghasilkan panas dari pergerakan mekanis dan gesekan antarserat TKKS dalam mesin.

“Kapasitas mesin ini adalah 100 kg/jam. Dalam rangka pemanfaatan TKKS, pilot plant mesin ini dapat dimanfaatkan, baik secara langsung maupun dengan reverse engineering, untuk menghasilkan mesin berskala produksi massal,” jelasnya.

Dari sisi tekno ekonomi, lanjut Bimo, tandan kosong sawit yang telah diolah menjadi pulp mekanis melalui teknologi kneading menggunakan mesin masher dan gimmick, dapat meningkatkan nilai tambah dengan perkiraan harga jual sekitar 250 dolar AS per ton.

"Nilai jual pulp tersebut akan mencapai payback period sekitar 8,2 tahun dengan kapasitas 50 ton pulp kering per hari. Waktu payback period tersebut akan lebih singkat bila tandan kosong sawit tidak dikenai biaya karena dianggap sebagai limbah,” pungkas Bimo.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU