Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI Diperpanjang, Ini Jadwalnya
Ekonomi dan bisnis | 12 Juli 2022, 08:46 WIBSyafrin menjelaskan, selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, kendaraan di ruas tersebut bisa melaju dengan lebih cepat, sehingga mengurangi kemacetan.
Yaitu dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol).
Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bandung, Bekasi, dan Tangsel Hari Ini 12 Juli 2022
Pelaksanaan uji coba kedua ini juga untuk melihat dampak rekayasa lalin ke jalan sekitar. Yakni Jalan Rasuna Said, Jalan Kebon Kacang, dan Jalan KH Mas Mansyur.
"Sementara ini kami lakukan evaluasi secara kawasan, mudah-mudahan minggu ini setelah kami melakukan pembahasan teknis, kami akan umumkan dipermanenkan atau seperti apa," tutur Syafrin.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara