Petani Sawit Tercekik, Berharap Pemerintah Atur Ulang Penetapan Harga Tandan Buah Segar
Kebijakan | 2 Juli 2022, 00:05 WIB"Artinya contoh kalau harga CPO 1.100 dolar AS per ton, maka pungutan sekitar 600 dolar AS, artinya ini sekitar 50 persen untuk pungutan saja," jelasnya.
Permudah ekspor CPO
Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi dan Anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin berharap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bisa mempermudah ekspor CPO.
Saat ini banyak pabrik yang tutup dan tidak membeli TBS petani karena tangki penuh yang mengakibatkan harga Tandan Buah Segar petani turun drastis.
"Catatan kami di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar harga TBS saat ini Rp500 sampai Rp1.070 per kilogram," katanya.
Sabarudin pun memperhitungkan dampak penurunan harga TBS tersebut menyebabkan petani sawit merugi sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per hektare per bulan.
"Misalnya di Kabupaten Paser Kalimantan Timur dan Kabupaten Rokan Hulu Riau, petani sawit sudah tidak panen karena kalau panen saat ini sudah tidak menutupi biaya produksi, harga TBS di bawah Rp1.000 per kilogram, sementara untuk harga pokok produksi itu sudah diatas Rp2.000 per kilogram," bebernya.
Baca Juga: Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Capai Puncak, Hasil Panen Malah Berkurang
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa perusahaan produsen minyak goreng untuk membeli TBS kelapa sawit dari petani minimal Rp1.600 per kilogram.
Penetapan harga tersebut bersifat jangka pendek, sementara penetapan harga TBS akan naik menjadi Rp3.000 per kilogram dalam jangka menengah.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara