Pengendara Sepeda Motor Beli Pertalite Tak Perlu Daftar MyPertamina
Kebijakan | 30 Juni 2022, 16:16 WIBNantinya pihak Pertamina akan mengonfirmasi kendaraan dan identitas pengguna sebagai konsumen yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi.
Baca Juga: Berlaku Besok, Ini Daftar SPBU di Kota Yogyakarta Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Ini Cara Mendaftar MyPertamina Bagi Pengendara Roda Empat
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.
- Buka laman subsiditepat.mypertamina.id.
- Centang informasi memahami persyaratan.
- Klik daftar sekarang.
- Ikuti instruksi dalam laman tersebut.
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com