> >

KemenkopUKM Tetapkan KSP Indosurya Berstatus Dalam Pengawasan Khusus

Ekonomi dan bisnis | 30 Juni 2022, 11:04 WIB
Penyidik Bareskrim Polri memasang tanda sita pada mobil mewah milik tersangka KSP Indosurya di Gedung Indosurya Center, Jalan MH THamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Pelaksanaan teknisnya, Kabareskrim dapat memberikan informasi kepada Kemenkop terkait aset yang telah disita dari HS sehingga bisa digunakan sebagai pencairan aset (asset based resolution) dalam pengembalian dana simpanan anggota sesuai putusan homologasi.

"Untuk mendukung hal tersebut, segera mungkin kami juga akan melakukan langkah-langkah konsultatif dengan beberapa pihak yang terkait," ujar Zabadi.

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah juga telah meminta KSP Indosurya segera melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) dengan terlebih dahulu melakukan audit eksternal/kantor akuntan publik.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU