Mulai 11 Juli, Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000/Liter Wajib Pakai PeduliLindungi atau NIK
Kebijakan | 24 Juni 2022, 12:50 WIBPemerintah, kata Luhut, juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespons sengkarut harga
minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Beberapa langkah yang diambil pun, sambungnya, mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.
Namun, Luhut minta pengawasan terkait distribusi minyak goreng curah terus dilakukan.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegasnya.
Baca Juga: Luhut Kaji Booster jadi Syarat Perjalanan jika Kasus Covid-19 Terus Naik
Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.
Masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.
Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial Instagram @minyakita.id dan website linktr.ee/minyakita.
“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," tandas Luhut.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV