> >

BPH Migas Ungkap Mobil Plat Merah Ikut Konsumsi BBM Subsidi, Kok Bisa?

Ekonomi dan bisnis | 23 Juni 2022, 14:41 WIB
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR (23/6/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube/Dina Karina)

"Kemudian kita tentu merekomendasikan sanksi operasional yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU-nya itu tergantung tingkat kesalahannya. Mulai surat teguran, ada yang kemudian dikurangi kuotanya, kemudian ada yang ditutup," kata Erika. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Bambang Hariyadi menyatakan, anggaran subsidi BBM yang terus naik setiap tahun telah membebani APBN. Namun subsidi BBM tetap diberikan untuk membantu masyarakat mendapatkan BBM dengan harga terjangkau.

Oleh karena itu, harus dipastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Baca Juga: Fakta-fakta BBM dan LPG Bersubsidi: Mayoritas Diimpor dan Lebih Banyak Dinikmati Orang Mampu

"Kita tidak menginginkan bahwa subsidi tersebut disalahgunakan dan diambil keuntungan karena ada disparitas harga yang cukup mencolok. Harga antara solar bersubsidi dengan solar industri khususnya," tutur Bambang. 

Selain itu, agenda rapat ini juga membahas pengawasan distribusi BBM subsidi selama bulan Ramadan dan libur Lebaran tahun 2022. Kemudian, membahas juga proses digitalisasi SPBU dalam rangka pengawasan pendistribusian BBM.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU