BPH Migas Ungkap Mobil Plat Merah Ikut Konsumsi BBM Subsidi, Kok Bisa?
Ekonomi dan bisnis | 23 Juni 2022, 14:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - BPH Migas mengungkap ada sejumlah modus penyimpangan BBM bersubsidi, yang menyebabkan konsumsi jenis bensin tersebut melebihi kuota yang ditetapkan.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya banyak menemukan tangki mobil yang dimodifikasi dan mobil plat merah yang ikut "minum" BBM bersubsidi.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (23/6/2022).
"Di situ ada pengisian ke dalam mobil yang tangkinya dimodifikasi itu beberapa sering kami ketemu," kata Erika.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Penipuan Takaran BBM di SPBU Serang
Modifikasi tangki yaitu kendaraan, yang biasanya truk tambang atau sawit, yang mengganti tangkinya dengan kapasitas lebih besar. Sehingga mereka bisa menikmati lebih banyak solar subsidi.
"Kemudian juga misalnya pengisian ke kendaraan mobil dinas atau pelat merah, itu kan juga tidak diperbolehkan," ujar Erika.
Atas dasar temuan itu, BPH Migas merekomendasikan sanksi administrasi serta menyarankan Pertamina memberikan sanksi operasional kepada SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan.
"Jadi hal-hal seperti ini, kita tindaklanjuti dengan pemberian sanksi administrasi berupa tidak diberikan subsidi, artinya diberlakukan sebagai JBU (jenis bahan bakar umum)," ucapnya.
Baca Juga: Modus Penyelewengan Solar Subsidi, Tangki Truk Dimodifikasi dari 120 Liter Jadi 400 Liter
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :