Target Mendag, Tak Sampai 6 Bulan Masalah Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp 14 Ribu Selesai
Kebijakan | 16 Juni 2022, 11:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tak sepenuhnya sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam hal minyak goreng curah.
Beberapa waktu lalu, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Tidak dihapus, Zulkifli mengatakan minyak goreng curah tetap dijual Rp14 ribu, hanya saja kemasannya akan lebih sehat meski sederhana.
"Saya enggak mengatakan minyak goreng curah dihapus, tapi kita cari yang lebih bagus," kata Zulkifli saat mengunjungi Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (16/6/2922).
Ia menjelaskan, minyak goreng curah yang saat ini dikemas dalam plastik biasa kurang sehat untuk dikonsumsi masyarakat. Pihaknya akan menggantinya dengan kemasan sederhana.
Selain lebih sehat, minyak goreng dalam kemasan sederhana meminimalisir potensi kebocoran pasokan pihak yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Sehari Jadi Menteri, Zulhas Langsung Turun ke Pasar: Masalah Utama Kita Bergantung Impor
"Minyak curah ini problem distribusinya pakai jerigen, kalau jerigen itu dipindahkan ya sudah yang 2 liter enggak kebagian. Jadi peluang bocornya besar," ujar Zulkifli Hasan.
Tapi kalau sudah di-packing kemasan 1 liter dengan sederhana kan lebih bagus. Apalagi kalau pakai tangki 6000 liter, itu kalau belok (pasokan nya diselewengkan)? Kan ada packing sederhana, itu juga enggak sehat kalau pakai plastik biasa," sambungnya.
Ia menambahkan, minyak goreng dalam kemasan sederhana juga akan memudahkan proses distribusinya. Namun memang ada tambahan biaya produksi Rp500 untuk kemasan sederhana.
Kemendag pun akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, agar biaya pengemasan itu tidak membebani pedagang.
Baca Juga: Mendag Zulhas Cek Harga ke Pasar Cibubur: Saya Syok, Pedagang Ngeluh, Pembeli Juga Ngeluh
"Kan sudah untung kecil, enggak mungkin pedagang dibebani. Nah makanya itu yang kita pikirin, kita mau rapat dulu darimana dana yang Rp500 itu," ucapnya.
Ia juga meminta para pedagang besar memikirkan azas keadilan dalam berdagang. Mereka sudah mendapatkan keuntungan besar karena menguasai kebun sawit, penjualan minyak sawit mentah, hingga penjualan minyak goreng.
"Dengarkanlah juga suara masyarakat, suara emak-emak yang mengeluh. Oleh karena itu minyak goreng yang Rp14.000 ini enggak bisa ditawar," tutur Zulhas.
"Saya sekuat saya upaya, dengan aturan yang ada, akan kita tegas soal minyak goreng ini," sambungnya.
Ia menyayangkan adanya masalah minyak goreng yang sampai berlarut-larut di dalam negeri. Pasalnya kebutuhan domestik sangat kecil dibandingkan total yang diproduksi.
Baca Juga: Luhut Umumkan Pemerintah Akan Hapus Minyak Goreng Curah
Kemendag mencatat, Indonesia mampu memproduksi 51 juta ton minyak sawit mentah per tahun. Sedangkan kebutuhan dalam hanya 300.000 ton per bulan atau 3,6 juta ton per tahun.
Masalah tata niaga minyak goreng juga perlu solusi jangka panjang, kata Zulhas. Agar jangan menjadi masalah yang berulang dengan solusi singkat tapi tidak efektif.
"Enggak mungkin polisi lagi, polisi lagi. Kebijakannya harus tepat," kata Zulhas.
"Enggak mungkin kan semua pedagang kita tangkepin terus," tambahnya.
Menurutnya, masalah minyak goreng tidak bisa diselesaikan dalam 1 hari. Mungkin membutuhkan waktu 3 hingga 6 bulan.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV