> >

Satelit Starlink Milik Elon Musk Dapat Izin Labuh di RI, Khusus Layanan Perusahaan Ini

Ekonomi dan bisnis | 13 Juni 2022, 07:23 WIB
Satelit Starlink dari SpaceX milik Elon Musk. (Sumber: Deutsche Welle/Science Photo Library)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, satelit Starlink milik perusahaan Amerika Serikat, SpaceX, hanya melayani jaringan tetap tertutup PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat).

Juru Bicara Kominfo Deddy Permadi mengatakan, satelit Starlink milik Elon Musk itu bukan untuk melayani masyarakat umum.

"Kementerian Kominfo telah memberikan Hak Labuh Satelit Khusus Non Geostationer (NGSO) Starlink kepada PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat). Hak Labuh Satelit tersebut hanya berlaku untuk layanan backhaul dalam penyelenggaraan jaringan tetap tertutup PT. TELKOM SATELIT INDONESIA, bukan untuk layanan retail pelanggan akses internet secara langsung oleh SPACE EXPLORATION TECHNOLOGIES CORP (STARLINK)," jelas Dedy seperti dikutip dari Antara, Senin (13/6/2022).

Ia menjelaskan, backhaul adalah teknologi yang memfasilitasi perpindahan data dari satu infrastruktur telekomunikasi ke telekomunikasi lainnya.

Baca Juga: Bos Tesla, Elon Musk Akan Kurangi Karyawan Hingga 10%, Ada Apa Ini?

Teknologi itu dapat digunakan untuk mendukung penyediaan layanan broadband internet terutama jaringan selular 4G, terutama di daerah pedesaan yang belum tersambung secara langsung dengan kabel serat optik.

Saat ini, layanan satelit Starlink untuk Telkomsat belum berjalan. Layanan itu hanya dapat beroperasi jika pembangunan Gateway Station - Teresterial Component untuk menerima layanan kapasitas Satelit Starlink serta pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) Satelit Starlink telah dirampungkan oleh Telkomsat.

"Sebagai pemegang eksklusif atas Hak Labuh Satelit Starlink maka Telkomsat berhak mendapatkan layanan backhaul satelit," ucap Dedy.

Ia menegaskan, operasional pemanfaatan layanan Starlink oleh Telkomsat wajib tunduk pada regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk pemenuhan kewajiban hak labuh.

Baca Juga: Elon Musk Wajibkan Karyawan Tesla Full WFO, Tak Hadir Dianggap Resign

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU