> >

Garuda Ajukan Sejumlah Opsi Pembayaran Utang ke Kreditur, Begini Skemanya

Bumn | 10 Juni 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi - Garuda Indonesia ajukan proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan negosiasi restrukturisasi utang. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara, File)

Perpanjangan sidang proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah sampai pada penyampaian proposal perdamaian Garuda Indonesia.

Hal itu menyusul penerbitan daftar piutang tetap (DPT) oleh Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia. Total klaim tagihan kreditur yang harus dibayar Garuda senilai total 8,3 miliar dollar AS.

Irfan mengaku, Garuda Indonesia telah meminta para kreditur segera meninjau DPT dan memberi masukan Tim Pengurus PKPU atas nilai yang tercantum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Harapan ini yang terus kami perkuat dengan komunikasi yang solid bersama seluruh kreditur yang tidak hanya bertujuan untuk menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang semakin agile dalam memaksimalkan kinerja usaha, melainkan juga menghadirkan ekosistem bisnis yang lebih sustain ke depannya," tutur Irfan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU