Kumpulkan Pengusaha Kelapa Sawit dan Minyak Goreng di Bali, Luhut Sampaikan Hal Ini
Kebijakan | 10 Juni 2022, 17:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan para pengusaha kelapa sawit dan minyak goreng di Bali untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.
Dalam acara Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Luhut mengatakan pemerintah tidak bisa menyenangkan semua pihak dengan kebijakan yang dibuat.
Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak akan merugikan para petani, pelaku usaha, serta masyarakat luas.
“Dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir," kata Luhut dalam siaran persnya, Jumat (10/6).
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan.”
Luhut yang mendapat penugasan mengurus minyak goreng di Jawa-Bali ini menjelaskan, pemerintah sedang berusaha mendorong ekspor CPO setelah mencabut larangan ekspor pada 31 Mei lalu.
Baca Juga: 2 Kali Tak Laku Dilelang, Nilai Aset Tommy Soeharto Turun Lagi di Lelang Ketiga
Sambil tentunya, menerapkan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk menjamin pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
Kepada para pengusaha dan asosiasi, Luhut mengatakan, kini pemerintah mengizinkan mekanisme pemindahtanganan hak ekspor yang berkontribusi dalam program SIMIRAH sebanyak satu kali ke perusahaan lainnya.
“Yang tidak kalah penting ialah, pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor," ujar Luhut.
"Di mana pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar 200 dollar AS per ton kepada pemerintah."
"Biaya ini di luar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” sambungnya.
Baca Juga: Luhut Umumkan Pemerintah Akan Hapus Minyak Goreng Curah
Sistem flush out, lanjut Luhut, ditargetkan bisa membuat 1 juta ton CPO diekspor dalam waktu dekat. Lantaran tangki-tangki CPO milik pengusaha yang penuh selama pemberlakuan larangan ekspor, segera dikosongkan.
Dengan begitu, harga tandan buah segar (TBS) petani akan kembali naik seiring dengan meningkatnya permintaan.
Luhut juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi minyak goreng curah, dengan menggunakan teknologi.
Pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama kementerian, lembaga (K/L) lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang akan dibenahi ke depannya.
Baca Juga: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Bayar Iurannya Sesuai Gaji
“Hal ini dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir nanti dapat berjalan dengan baik dan tentunya tepat sasaran. Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan tadi suplai kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” tutur Luhut.
Proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 juga sedang berjalan. Luhut menyatakan, ke depannya pengembangan SIMIRAH akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi PeduliLindungi.
“Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Ke depannya, pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya,” ungkap Luhut.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV