> >

Luhut Umumkan Pemerintah Akan Hapus Minyak Goreng Curah

Kebijakan | 10 Juni 2022, 10:37 WIB
Menko Marvel Luhut Binsar Pandjaitan dan Kalpolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers terkait minyak goreng di Badung, Bali (10/6/2022). (Sumber: Tangkapan layar Breaking News Kompas TV)

Dari hasil pantauan Polri, diketahui ada 3 sistem distribusi yang menjamin pasokan minyak goreng curah di pasar tradisional. Yaitu pengiriman langsung dari produsen yang sudah memiliki jalur distribusi sendiri.

Pengiriman dari Kementerian Perdagangan, dan distribusi menggunakan barcode dari BUMN ID Food.

“Ini semua digabungkan dan harapan kita semakin hari kecepatan distribusi dan kemampuan distribusinya meningkat,” ucap Listyo.

Ia menyampaikan, Polri juga mengawasi dari sisi hulu, yaitu harga tandan buah segar (TBS) sawit petani. Ia menyebut, saat ini harga TBS rata-rata di kisaran Rp2.000, Rp2.100, hingga di atas Rp2.500.

“Harapan kami petani bisa mendapatkan harga antara Rp2.500-Rp3.000. Petani sejahtera dan minyak goreng tersedia di pasar," katanya.

Baca Juga: Luhut Teken Surat Audit Perusahaan Sawit dan Minyak Goreng Hari Ini

Ia mengatakan, dengan pengawasan dari Polri diharapkan tidak ada lagi permainan angka fiktif dari segi jumlah pasokan minyak goreng, harga di pasaran, sampai harga TBS di tingkat petani.

"Tentunya produsen melalui proses verifikasi kita semua bisa melaksanakan ekspor. Semua bisa dilaksanakan. Tidak ada lagi permainan-permainan angka-angka fiktif yang sudah kita awasi,” tuturnya.

Polri juga menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan spekulan. Yakni dengan mengemas ulang minyak goreng curah seperti kemasan sederhana, dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.

Baca Juga: Aturan Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina Tunggu Restu Jokowi

Seperti diketahui, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sudah diserahkan ke mekanisme pasar. Jadi tentu saja harga lebih tinggi dari harga minyak goreng curah.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU