Ridwan Kamil Imbau Warga Beli Hewan Kurban yang Ada Keping Kuningnya
Ekonomi dan bisnis | 8 Juni 2022, 16:09 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga hanya membeli hewan kurban yang sudah ada tanda keping kuning di telinganya. Tanda tersebut adalah tanda jika hewan sudah dipastikan sehat.
Hal itu ia sampaikan usai Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (8/6/2022).
"Kepada konsumen atau warga Jawa Barat yang akan membeli dan memotong hewan kurban. Pastikan yang dibeli itu sama, ada sertifikat sehat dan di kupingnya ada keping warna kuning," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengimbau agar para peternak dan pedagang hewan kurban memastikan hewan yang dijual sudah punya sertifikat sehat dan keping kuning penanda kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Baca Juga: Perhimpunan Peternak: Tak Perlu Seremonial Peninjauan Pejabat, Vaksin PMK yang Harus Disegerakan
"Kepada penjual ternak juga harus memastikan bahwa hewan kurban yang dijualnya sehat. Itu bisa ke dinas peternakan masing-masing di kabupaten/kota untuk mendapatkan keping tanda sehat," ujarnya.
Khusus Jabar, Kang Emil memperkirakan membutuhkan sekitar 800.000 hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Terdiri dari 96.500 ekor sapi, 2.500 ekor kerbau, 609 ribu domba, dan 95 ribu kambing. Jadi total ada sekitar 800 ribu hewan kurban yang akan dipotong di Jabar oleh orang-orang yang akan berkurban," sebutnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memperketat pengawasan pengiriman ternak antardaerah. Pun, menyediakan layanan kesehatan hewan dan vaksinasi gratis. Tujuannya, mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, termasuk hewan yang akan disembelih sebagai kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Wabah PMK Ancam Produksi Susu Segar dalam Negeri, Peternak Makin Resah
"Itu tidak menular ke manusia. Maka, warga Jabar tenang saja. Cek telinganya. Sisanya penularan bisa kita batasi dengan pemeriksaan di batas wilayah Jabar, gugus tugas, vaksinasi dan obat-obat," ujar Ridwan Kamil.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan, selain keping kuning, kalung juga digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat di daerah tertentu.
Di samping keping kuning di telinga dan kalung, hewan kurban yang sehat juga harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Dan hal itu yang paling inti, karena kalau ciri atau penanda ada, tetapi surat tidak ada, itu bisa jadi masalah. Di luar SKKH, penciri tambahan itu supaya lebih menenangkan konsumen, tandanya bisa di kuping atau kalung," katanya.
Baca Juga: PMK Merebak, Pedagang Hewan Kurban Kesulitan Mendapatkan SKKH
Ia menyampaikan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan di kabupaten/kota atau provinsi pengirim serta kabupaten/kota dan provinsi penerima.
"Jadi kabupaten/kota akan tetap melakukan monitoring, provinsi akan menurunkan dokter hewan (untuk melakukan pemeriksaan)," ucap Arifin.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara