Kontroversi Label BPA Kemasan Galon, BPOM Sebut Demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Ekonomi dan bisnis | 3 Juni 2022, 15:35 WIB"Regulasi pelabelan BPA tidak menyasar industri depot air minum. Sejauh ini sudah ada 6.700 izin edar air kemasan yang dikeluarkan BPOM," ucapnya.
Justru, lanjut Rita, dengan pemasangan stiker BPA iklim kompetisi bisnis air galon akan lebih sehat.
Lantaran pelaku industri air kemasan bakal terpacu untuk memasarkan produk dan kemasan air galon yang aman dan bermutu sehingga menguntungkan masyarakat.
Dalam draft revisi peraturan BPOM yang dipublikasi pada November 2021, BPOM mewajibkan produsen air kemasan yang menggunakan galon berbahan plastik polikarbonat untuk memasang label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA", kecuali mampu membuktikan sebaliknya.
Baca Juga: Pedagang Dulang Cuan dari Daur Ulang Galon PET
Draft juga mencantumkan masa tenggang (grace period) penerapan aturan selama tiga tahun sejak pengesahan.
Rencana kebijakan itu mendapat protes dari pelaku usaha galon guna ulang dan Kementerian Perindustrian.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar) Kemenperin, Edy Sutopo menyebut sertifikasi BPA hanya akan menambah biaya yang bisa mengurangi daya saing industri Indonesia.
Edy menilai, lebih baik menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara penggunaan kemasan makanan dan minuman yang menggunakan bahan penolong.
"Jadi, bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri," kata Edy kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Update Vaksin Merah Putih: Segera Masuk Uji Klinik Ketiga, BPOM Target Izin UEA Keluar September
BPOM sendiri telah menyampaikan latar belakang mengapa aturan pelabelan BPA akhirnya dibuat.
Saat ini, lebih dari 50 juta warga Indonesia mengkonsumsi air kemasan bermerek setiap hari.
Kemudian dari total 21 miliar liter produksi industri air kemasan setiap tahunnya, 22 persen di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang.
Terdiri dari 96,4 persen berupa galon berbahan plastik keras polikarbonat dan hanya 3,6 persen yang PET (Polietilena tereftalat) atau jenis kemasan plastik bebas dari BPA.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :