Beli Pertalite dan Solar Akan Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Begini Caranya
Ekonomi dan bisnis | 2 Juni 2022, 16:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pembelian bahan bakar (BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar rencanaya akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina. Penggunaan aplikasi ini dipilih agar penyaluran BBM bersubsidi tersebut bisa tepat sasaran.
Lalu, bagaimana cara kerjanya?
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.
"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," tutur Saleh, seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis (2/6/2022).
Setelah disetujui, pelanggan akan mempunyai akses di aplikasi MyPertamina seperti QR code untuk membeli solar atau Pertalite. Akses itu bisa ditunjukkan saat akan membeli jenis BBM tertentu (JBT) atau dalam hal ini adalah BBM bersubsidi.
Jika tidak terverifikasi, maka pelanggan tidak berhak membeli solar atau Pertalite. Pelanggan tersebut harus membeli jenis BBM umum (JBU) seperti Pertamax cs.
Dengan demikian, pembelian akan terdata dan bisa dibatasi. "Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujarnya.
Baca Juga: Beli Solar dan Pertalite Harus Pakai MyPertamina, Kendala Buat yang Enggak Punya Ponsel
Namun, dalam penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina ini memang menghadapi konsidi masih banyaknya masyarakat yang bukan pengguna smartphone.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV