Selidiki Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil Kelompok Sinar Mas, Indofood, hingga Wilmar
Ekonomi dan bisnis | 31 Mei 2022, 15:13 WIB“Kalau di hulu sudah dikuasai, di hilirnya nanti ada entry barrier, karena pabrik-pabrik baru akan semakin sulit ada, sampai kapanpun industri minyak goreng tak akan berubah apabila sisi hulunya tidak dibenahi,” kata Ukay.
Berikut adalah daftar perusahaan yang dipanggil KPPU terkait penyelidikan perilaku kartel produk minyak goreng:
Kelompok Musim Mas
1. PT Agro Makmur Raya
2. PT Intibenua Perkasatama
3. PT Mikie Oleo Nabati Industri
4. PT Musim Mas
5. PT Megasurya Mas
6. PT Sukajadi Sawit Mekar
7. PT Indo Karya Internusa
8. PT Wira Inno Mas
Baca Juga: Startup PHK Ratusan Karyawan, Hary Tanoe: Hari-Hari Emas Startup Sudah Berakhir
Kelompok Sinar Mas
1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
2. PT Ivo Mas Tunggal
Kelompok Indofood
1. PT Salim Ivomas Pratama
Kelompok Wilmar
1. PT Agrindo Indah Persada
2. PT Multi Nabati Sulawesi
3. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
4. PT Sinar Alam Permai
5. PT Wilmar Cahaya Indonesia
6. PT Wilmar Nabati Indonesia
7. PT Multimas Nabati Asahan
Kelompok Royal Golden Eagle Grup
1. PT Asia Agro Agung Jaya
2. PT Sari Dumai Sejati
3. PT Padang Raya Cakrawala
4. PT Kutai Refinery Nusantara
Kelompok Incasi
1. PT Incasi Raya
2. PT Selago Makmur Plantation
Baca Juga: Wajib Tahu, Pekerja Kontrak Juga Berhak Dapat Uang Kompensasi, Ini Aturannya
Kelompok Permata Hijau
1. PT Nagamas Palm Oil Lestari
2. PT Nubika Jaya
3. PT Pelita Agung Agrindustri
4. PT Permata Hijau Sawit
Kelompok Pacific
1. PT Pacific Medan Industri
Kelompok Bina Karya Prima
1. PT Bina Karya Prima
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :