> >

Subsidi Dicabut, Harga Minyak Curah Turun Tipis Tapi Masih Jauh Dari HET

Kebijakan | 31 Mei 2022, 14:14 WIB
Foto ilustrasi minyak goreng curah. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa (31/5/2022).

Dari pantauan Kompas TV, harga minyak goreng curah juga sudah mulai turun tipis dibanding hari-hari sebelumnya, saat subsidi minyak goreng masih berlaku.

Berdasarkan data dari laman infopangan.jakarta.go.id, harga rata-rata minyak goreng curah di DKI Jakarta adalah sebesar Rp 17.141/kg. Harga tersebut turun Rp 294 dari Senin (30/5/2022).

Harga tertinggi minyak goreng curah berada di Pasar Pramuka Jakarta Pusat sebesar Rp20.000/kg.

Sedangkan harga terendah berada di Pasar Grogol Jakarta Barat sebesar Rp 15.000/kg.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Mulai Hari Ini, Harga Sesuai HET

Sementara berdasarkan data Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional, harga rata-rata minyak goreng Nasional sebesar Rp18.300 per kg.

Harga tersebut turun Rp300 dari harga pada 24 Mei 2022 yang sebesar Rp18.600 per kg.

Meski harga minyak goreng curah sudah mulai turun, harganya masih jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Baca Juga: Aturan Bantuan Subsidi Upah Tunggu Persetujuan Jokowi, Netizen Gunakan Tagar RIP BSU

Setelah subsidi dicabut, pemerintah menerapkan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak goreng curah.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, 2 kebijakan itu bisa membuat harga minyak goreng curah sesuai HET.

"Itu harga di masyarakat tetap sesuai HET yaitu Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14.000 per liter. Itu enggak berubah," kata Putu seperti dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU