Naik KA Pangrango Ke Sukabumi Bisa Langsung Dari Stasiun Bogor Per 1 Juni 2022
Ekonomi dan bisnis | 31 Mei 2022, 09:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk memberikan kemudahan, penumpang Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi-Bogor bisa naik secara langsung dari Stasiun Bogor mulai Rabu (1/6/2022).
Namun, hal itu khusus untuk penumpang yang memesan tiket melalui aplikasi KAI Access atau agen penjualan tiket online dan minimarket.
"Dengan demikian calon penumpang KA Pangrango yang sudah membeli tiket melalui jalur online dan akan naik dari Kota Bogor kini memiliki alternatif dan kemudahan untuk menyesuaikan kebutuhan dapat naik dari Stasiun Bogor ataupun Stasiun Bogor Paledang," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam siaran persnya, Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya, seluruh penumpang KA Pangrango hanya bisa naik kereta tersebut dari Stasiun Bogor Paledang.
Sehingga, penumpang yang menggunakan KRL dari arah Jakarta harus keluar Stasiun Bogor dengan menaiki tangga penyeberangan sambil membawa seluruh barang bawaan, lalu berjalan menuju Stasiun Bogor Paledang.
Eva pun menyarankan, agar masyarakat membeli tiket secara online.
Termasuk bagi penumpang tidak perlu lagi antri serta terhindar dari resiko kepadatan antrian loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Baca Juga: Anti Macet, Ini Jadwal Baru KA Pangrango Bogor-Sukabumi
"Pembelian tiket melalui jalur online, seperti salah satunya Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS sangat disarankan agar digunakan oleh calon penumpang," ujar Eva.
Berikut jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor:
- Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB
- Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB
- Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB
Eva menjelaskan, rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi.
Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.
Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000.
KA Pangrango juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.
Baca Juga: Stasiun Gambir Akan Khusus Layani KRL, KA Jarak Jauh Hanya Sampai Manggarai
"Sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 29 Mei 2022, KA Pangrango telah melayani sekitar 104.000 penumpang," ucapnya.
Ia menegaskan, meskipun sudah ada pelonggaran, perjalanan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan.
Hal itu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.
Berikut Persyaratan Naik KA Lokal, Termasuk KA Pangrango:
1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
"Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," jelas Eva.
Baca Juga: Kemenhub Sebut Penataan Lintas Manggarai Untuk Perbaikan Layanan
PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.
Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa, baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :