Anggota DPR: Audit Perusahaan Sawit Perlu Transparan agar Tak Jadi Macan Ompong
Kebijakan | 30 Mei 2022, 09:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah rencananya akan mengaudit perusahaan produsen sawit pada Juni 2022 nanti. Hal ini dinilai akan menjadi macan ompong jika mekanismenya tidak transparan.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyampaikan, mekanisme audit perusahaan produsen sawit apabila dilakukan dengan transparan dan tepat bisa berpotensi menurunkan harga minyak.
“Transparansi audit agar hasil audit tak hanya menjadi macan ompong atau bahkan jadi alat tawar menawar kepentingan penguasa dan oligarki sawit,” tandasnya, dalam keterangan resmi, Senin (30/5/2022).
Amin menilai, audit yang paling mendesak untuk dilakukan saat ini sebaiknya dengan menjadikan sisi konsumsi sebagai patokan. Artinya, pemerintah harus menetapkan patokan harga jual produk akhir (minyak goreng) dan jumlah kebutuhannya.
Ketetapan saat ini adalah aturan mengenai HET yang dipatok Rp 14.000 per liter dengan jumlah kebutuhan sebanyak 10 juta ton CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah).
Baca Juga: Jurus Luhut Atasi Masalah Minyak Goreng: Audit Perusahaan Sawit hingga Wajibkan Kantor Pusat di RI
Dengan menjadikan dua garis batas dari sisi permintaan, maka audit yang mendesak saat ini adalah berapa biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar untuk memproduksi satu liter minyak goreng.
Kemudian, audit kedua yang saat ini urgen adalah audit data pasokan dan distribusi CPO dan minyak goreng.
Menurut Amin, selama ini masyarakat curiga, apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan kewajiban pasar domestik (DMO) 20 persen CPO untuk kebutuhan dalam negeri khususnya dalam rangka memenuhi pasokan minyak goreng curah.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan mekanisme audit yang transparan dan bebas kepentingan, pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa akan terjawab.
"Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, HET nya bisa di bawah Rp14 ribu per liter. Ini tentu harus dibuktikan lewat audit tersebut," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah mengatakan, akan melakukan audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit dan memastikannya untuk membangun kantor pusat di Indonesia.
Luhut mengaku telah diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah minyak goreng di Jawa dan Bali.
"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit," katanya dalam seminar nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) secara daring pada Rabu (25/5) lalu.
Menurut Luhut, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit yang ada. Hal itu meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusatnya.
Luhut mengatakan kantor pusat perusahaan sawit wajib berada di Indonesia agar mereka membayar pajak. Pasalnya masih banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri sehingga menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara