> >

Dirjen Daglu Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Anak Buah Tersangka Impor Baja, Ini Kata Kemendag

Ekonomi dan bisnis | 23 Mei 2022, 09:23 WIB
Tahan Banurea, Analis Muda di Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor baja, Kamis (19/5/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Ia menambahkan, perizinan di bidang perdagangan sudah dilaksanakan melalui sistem elektronik, sebagai bentuk transparansi.

Digitalisasi perizinan ini dimaksudkan untuk mempercepat pelayanan dan sekaligus menghindari pertemuan dengan pelaku usaha. Sistem ini dapat mencegah terjadinya korupsi.

“Salah satu tujuan digitalisasi perizinan adalah mencegah terjadinya korupsi dalam proses perizinan. Kemendag sangat serius membangun sistem antikorupsi,” ucap Suhanto.

Ia pun mengimbau pelaku usaha juga ikut serta mendukung upaya Kemendag menjalankan sistem ini dengan baik.

Baca Juga: Sempat Berdebat, Inilah Detik-detik Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat DPR!

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan peran tersangka dalam perkara ini. Yakni saat menjabat sebagai Kasubag TU di Direktorat Impor Dirjen Daglu Kemendag (2017-2018) melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumen dan rumah tangga direktorat.

Ia juga meregistrasi surat masuk dan keluar dari Dit Impor termasuk pemberian nomor surat keluar persetujuan impor (PI) dan surat penjelasan (Sujel) periode 2017. Tersangka kemudian menerima sejumlah uang Rp50 juta dari pihak swasta sebagai imbalan pengurusan Sujel.

Kemudian saat menjabat menjabat Kasi Barang Aneka Industri Dit Impor Dirjen Daglu Kemendag periode 2018-2020, tersangka Banurea berperan memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan, dan turunannya yang diajukan pelaku usaha/importir.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Baja Canggih, Hanya Ada 2 di Dunia

Setelah ada disposisi Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri, kemudian Banurea selaku Kasi melakukan pengecekan terhadap permohonan yang masuk serta menyiapkan draf jawaban.

Kasi memberikan paraf pada draf Sujel dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan Direktur kemudian diajukan ke Dirjen Daglu untuk dilakukan pengesahan/tanda tangan, selanjutnya dikirim kepada pelaku usaha/importir.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU