> >

Beli Gula Rp11.500 Per Kg, PTPN III Tidak Lagi akan Pungut Fee dari Petani Tebu

Bumn | 23 Mei 2022, 08:19 WIB
Gula Kristal Putih (Sumber: intisari.grid.id)

Menurutnya, kebijakan penetapan harga acuan itu tidak semata perhitungan bisnis. Tapi juga menjalankan tugas PTPN III sebagai holding BUMN perkebunan, yaitu sebagai stabilisator harga dan pasokan komoditas pangan strategis, termasuk gula.

Sebelumnya, PTPN III menargetkan Indonesia bisa swasembada gula pada 2025, sesuai dengan program jangka panjang Presiden Jokowi.

Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi

Abdul Ghani menjelaskan, untuk mencapainya, pihaknya akan melakukan upaya seperti memperbaiki kondisi industri pabrik gula, perluasan lahan tebu, berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dan masyarakat.

Indonesia pernah mengekspor 2 juta ton gula, dari 3 juta ton yang diproduksi pada 1930. Namun kini, Indonesia malah mengimpor 2 hutan ton gula. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU