> >

Sejumlah Pihak Pertanyakan Energi Fosil dan Nuklir Masuk RUU Energi Baru dan Terbarukan

Kebijakan | 20 Mei 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi - Pengeboran minyak yang merupakan sumber energi fosil. Hal semacam ini perlu dikurangi guna meningkatkan bauran energi baru & terbarukan. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan yang digodok DPR dinilai bertentangan dengan pengembangan energi ramah lingkungan. Dalam rancangan tersebut memasukkan energi fosil dan nuklir.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil pun mempertanyakan hal itu. Satu di antaranya ada dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Berdasarkan survei YLKI terhadap sejumlah masyarakat di Jawa Tengah, sekitar 90 persen warga belum mengerti pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

Akan tetapi, mereka mau berpindah menggunakan energi terbarukan asalkan harga terjangkau dan berkualitas.

”Energi terbarukan seharusnya diberikan insentif fiskal dan nonfiskal, bukan energi fosil. Energi fosil, kan, merusak lingkungan, tetapi mengapa masih diberikan subsidi,” ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dalam diskusi pernyataan bersama untuk RUU Energi Baru dan Terbarukan, Kamis (19/5/2022) kemarin di Jakarta, dilansir dari Kompas.id.

Kemudian ada dari Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI). Direktur Eksekutif METI Paul Butarbutar mengatakan, Indonesia telah memiliki UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

“DPR seharusnya memperkaya UU itu ketimbang memasukkan nuklir ke dalam RUU EBT. Jika Indonesia bisa fokus membuat RUU Energi Terbarukan, Indonesia bisa menggaet investasi dan mencapai target karbon netral,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Sebut RUU EBT Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Pakar lingkungan hidup sekaligus pengajar di Universitas Katolik Atma Jaya Sonny Keraf turut mengungkapkan, inisiatif DPR mengupayakan adanya regulasi perundang-undangan khusus terkait energi terbarukan merupakan suatu kemajuan.

Namun, perwujudannya melalui RUU tersebut merupakan kemunduran.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU