OJK Terbitkan Aturan Baru soal Perlindungan Konsumen, Ini Isinya
Ekonomi dan bisnis | 18 Mei 2022, 12:45 WIBOJK berharap, POJK Nomor 6/POJK.07/2022 ini mampu menjawab kebutuhan hal tersebut agar sektor jasa keuanganm sehingga dapat tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
"Dengan diterbitkannya POJK Nomor 6/POJK.07/2022 ini, maka POJK Nomor 1/POJK.07/2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Cek Berkala, Ini Daftar 102 Pinjol Legal dan Berizin OJK Terbaru
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV