BPS Rilis Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik 0,29 Persen Jadi Rp 58.109 pada April 2022
Ekonomi dan bisnis | 17 Mei 2022, 23:10 WIBUntuk diketahui, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Untuk upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.
Sementara upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Baca Juga: Neraca Perdagangan RI Surplus 7,56 M Dollar AS pada April 2022
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV