> >

Mulai Hari Ini Ekspor Minyak Goreng Resmi Dilarang, Jokowi Prioritaskan Stok Dalam Negeri Terpenuhi

Kebijakan | 28 April 2022, 04:20 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pernyataan mengenai kebijakan minyak goreng di Istana Merdeka, Jumat (22/4/2022) (Sumber: Tangkapan layar siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden)

"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok bagi masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah dalam setiap membuat keputusan," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan tiga kode Harmonized System (HS) yang dilarang melakukan ekspor bahan baku minyak goreng Refined bleached, and deodorized atau RBD palm Olein.

Larangan ekspor untuk produk RBD palm olein berlaku untuk 3 kode Harmonized System, yaitu HS 1511 9036, HS 1511 9037, dan HS 1511 9039.

"Sekali lagi ditegaskan yang dilarang adalah RBD Palm Olein yang ujungnya 36, 37, 39," kata Airlangga Hartarto dalam jumpa pers tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait minyak goreng secara virtual, Selasa (26/4/2022) malam.

Baca Juga: Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Wapres: Itu Kan untuk Kebaikan Semua Pihak

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU