Berlaku Mulai 28 April 2022, Semua Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Ekspor
Kebijakan | 27 April 2022, 20:21 WIB“Dan untuk pelaksanaan distribusi hasil CPO dan produk-produk turunannya tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas karena Satgas Pangan, Bea Cukai, kepolisian, akan terus mengawasi, demikian juga dengan kementerian Perdagangan,” tandas Airlangga.
Baca Juga: Kejaksaan Periksa 3 Pegawai Kemendag untuk Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ekspor minyak goreng dan bahan bakunya dilarang agar kebutuhan di dalam negeri dapat terpenuhi.
Kebijakan baru ini cukup berbeda. Sebelumnya, Selasa (296/4/2022), Airlangga mengumumkan bahwa hanya minyak goreng dan bahan baku RBD Palm Olein yang dilarang, sementara CPO masih dapat diekspor.
Kini, kebijakan tersebut diperbarui dan didetailkan, hingga semua bahan baku minyak goreng dilarang ekspor.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV