Penjelasan Pertamina Soal Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan saat Mengisi BBM di SPBU
Kebijakan | 27 April 2022, 01:40 WIBAdapun bila ada penyelewengan BBM yang tercatat dalam sistem digitalisasi tersebut, pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum.
"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani," jelas Menteri ESDM.
Arifin pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuan, sehingga alokasi subsidi BBM dan elpiji tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.
Ia menekankan, penyalahgunaan BBM bersubsidi akan menambah beban keuangan negara.
"Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi," tandas Menteri ESDM.
Baca Juga: Pelat Nomor Direkam saat Isi BBM Subsidi, Alasannya Cegah Penimbun dan Jaga Stok Lebaran
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com