> >

Penjelasan Pertamina Soal Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan saat Mengisi BBM di SPBU

Kebijakan | 27 April 2022, 01:40 WIB
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Sumber: Tribunnews.com/Ist)

Adapun bila ada penyelewengan BBM yang tercatat dalam sistem digitalisasi tersebut, pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum. 

"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani," jelas Menteri ESDM.

Arifin pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuan, sehingga alokasi subsidi BBM dan elpiji tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.

Ia menekankan, penyalahgunaan BBM bersubsidi akan menambah beban keuangan negara. 

"Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi," tandas Menteri ESDM.

Baca Juga: Pelat Nomor Direkam saat Isi BBM Subsidi, Alasannya Cegah Penimbun dan Jaga Stok Lebaran

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU