> >

Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Airlangga: Berlaku sampai Harga Turun Rp14.000 per Liter

Ekonomi dan bisnis | 26 April 2022, 21:29 WIB
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengumumkan batas larangan ekspor minyak goreng (Sumber: Tangkapan layar YouTube Perekonomian RI)

Sementara itu, untuk perusahaan lain diharapkan tetap membeli tandan buah segar (TBS) dari petani sesuai dengan harga yang wajar.

Ia menyebut, lebih lanjut terkait kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang diterbitkan hari ini, Selasa (26/4).

Adapun fungsi monitoring akan dilakukan bea cukai agar tidak terjadi penyimpangan.

"Bea cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas dari kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai data Januari-Maret, sehingga tentu dari seluruh rantai pasok akan dimonitor oleh bea cukai," ujarnya.

"Pengawasan bea cukai juga diikuti oleh Satgas pangan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan UU, pengawasan terus menerus juga selama libur Idulfitri," imbuhnya.

Adapun evaluasi akan dilakukan secara berkala selama kebijakan pelarangan ekspor diberlakukan.

"Tentunya ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada," pungkasnya.

Baca Juga: Langkah Ekstrem Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Dinilai Tidak Efektif untuk Jangka Panjang

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU