> >

Harga Anjlok, Petani Biarkan Buah Sawit Siap Panen Membusuk di Pohon

Ekonomi dan bisnis | 26 April 2022, 17:13 WIB
Kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) jadi salah satu penyebab naiknya harga minyak goreng. (Sumber: KONTAN.CO.ID)

Di dalam surat tertanggal 25 April 2022 itu, Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil meminta para gubernur agar memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga TBS secara sepihak.

Surat itu menyikapi fenomena banyaknya perusahaan atau PKS yang membuat harga buah sawit turun drastis. Tepatnya sejak Presiden RI Joko Widodo pada 22 April lalu mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein) per 28 April 2022.

Padahal sebenarnya, CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor. Larangan itu hanya untuk RBD Palm Olein dan produk jadi minyak goreng.

Baca Juga: Dugaan Mafia Migor Sponsori Penundaan Pemilu, Masinton Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Migor

Plt Dirjen Perkebunan juga meminta para gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit agar mengirimkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota yang menjadi sentra sawit.

Para bupati dan wakil kota juga diminta pro aktif mengawasi kalau ada perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU