> >

Jokowi Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng Belum Ada Batas Waktunya

Kebijakan | 26 April 2022, 10:59 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini membagikan BLT minyak goreng di Pos Bloc, Jakarta (25/4/2022). (Sumber: Biro Setpres )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menyatakan, belum ada ketetapan batas waktu berlakunya larangan ekspor bahan baku minyak goren dan minyak goreng sampai kapan. Hal itu disampaikan Jokowi lewat akun Instagram pribadinya.

"Saya memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022. Sampai kapan? Batas waktunya yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi seperti dikutip Selasa (26/4/2022).

Menurut Jokowi, larangan ekspor tersebut diberlakukan agar kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

"Kebijakan ini ditempuh agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya.

Baca Juga: Ekonom Prediksi 'Gertak Sambal' Larangan Ekspor CPO Dibatalkan Sebelum 28 April 2022

Namun, kebijakan itu banyak dikritik berbagai kalangan. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira bahkan menilai, kebijakan itu tidak akan bertahan lama. Ia memprediksi larangan tersebut akan dibatalkan sebelum 28 April 2022.

"Kebijakan itu cuma gertak sambal karena pemerintah frustasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Domestic Market Obligation (DMO) tidak berhasil kendalikan harga minyak goreng. Sehingga 2 kebijakan itu juga umurnya pendek," tutur Bhima dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Senin (25/4/2022).

Ia mengatakan, Indonesia akan diprotes negara-negara yang membutuhkan komoditas minyak goreng dari Indonesia.

"India, China, Pakistan yang akan memberikan respon karena mereka importir CPO terbesar dan merasa dirugikan dengan kebijakan ini," sebut Bhima.

Baca Juga: Luhut Bertemu Bos Tesla Elon Musk di Amerika, Apa yang Dibahas?

Biaya produksi manufaktur maupun harga barang konsumsi di tiga negara tersebut akan naik signifikan dan Indonesia yang disalahkan.

Dalam kondisi terburuk, bisa menimbulkan retaliasi atau pembalasan yakni negara yang merasa dirugikan akan menghentikan mengirim bahan baku yang dibutuhkan Indonesia.

"Seperti ekspor kedelai atau gandum yang ditahan misalnya oleh India, kan repot itu," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi mengatakan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit.

Baca Juga: Jaksa Agung Tegaskan Pengusutan Korupsi Ekspor CPO Tak Terkait Politik dan Kekuasaan

Tofan menyatakan, pengusaha kelapa sawit menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden.

"Kami akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," ujar Tofan dalam keterangan resminya kepada media, beberapa hari lalu.

Tapi, jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa  sawit, Tofan menegaskan GAPKI akan meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU