Pegawai Outsourcing Sampai PNS Ngeluh Soal THR, Ada Apa?
Ekonomi dan bisnis | 19 April 2022, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah sudah menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Pemerintah juga sudah meminta pengusaha untuk membayar THR kepada pekerja swasta dengan tanpa mencicil.
Namun bagi sebagian masyarakat, THR tahun ini tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga. Seperti yang diungkapkan Ardi Mardiansyah yang bekerja sebagai pesuruh di sebuah kantor, dengan status alih daya atau outsourcing.
Ardi yang juga menanggung kebutuhan kedua orang tuanya, biasanya menghabiskan Rp600.000 -Rp700.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Tetapi saat ini, pengeluarannya untuk kebutuhan pokok bisa mencapai lebih dari Rp1 juta per bulan.
Baca Juga: Melimpah, Ini Rincian Lengkap THR dan Gaji ke-13 yang Diterima ASN 2022, Ada yang Rp24 Jutaan
Hal itu dipicu oleh kenaikan bahan pangan seperti minyak goreng, daging ayam, hingga daging sapi yang biasanya dia konsumsi. Untuk mengatasinya, Ardi terpaksa mengurangi konsumsinya.
"Bahkan saya bisa nombok, karena percuma juga, apa-apa naik, bahan pangan naik, sembako naik, tidak menutupi kebutuhan saya," kata Ardi seperti dikutip dari bbc.com, Selasa (19/4/2022).
"Pada dasarnya saya bersyukur ada THR walaupun kurang mencukupi bagi saya, tapi usul saya pemerintah ringankanlah beban masyarakat pada saat ini karena pendapatan kami kurang mencukupi untuk sehari-harinya," lanjutnya.
Baca Juga: Bolehkah THR Lebaran dalam Bentuk Parsel atau Barang? Ini Kata Kemnaker
Biasanya, Ardi menggunakan uang THR yang dia dapat untuk keperluan tambahan keluarga serta dibagi-bagi ke sanak saudara, tetapi untuk tahun ini uang THR akan dia gunakan untuk menambal kebutuhan sehari-hari yang meningkat.
"Dari situ kita irit-irit juga, mengurangi bahan pokok yang dibeli. Contohnya daging ayam biasanya beli satu ekor, sekarang setengah ekor. Penggantinya saya perbanyak stok telur ayam dan indomie," tutur Ardi.
Hal serupa juga dialami oleh seorang buruh pabrik di kawasan Cakung, Jakarta Utara. Adalah Sri Rahmawati, yang penghasilannya setara upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta. Sedangkan suaminya yang bekerja sebagai satpam dengan status pekerja alih daya, berpenghasilan di bawah UMP.
Baca Juga: THR Tak Boleh Dicicil dan Tetap Kena Pajak, Ini Ketentuannya
Rahma memiliki dua anak sebagai tanggungannya, juga masih membiayai orang tuanya yang berada di kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat. Kenaikan harga-harga membuat Rahma dan suami harus berutang, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sehingga THR yang akan cair pada 25 April, akan ia gunakan untuk membayar utang-utangnya.
"Kalau sebelum-sebelumnya kan masih bisa kita berbagi kepada keluarga, beli kebutuhan Lebaran, kalau untuk tahun ini karena saya sebelumnya sudah menombok untuk kebutuhan sehari-hari, jadi ya enggak bisa full (THR) untuk persiapan Lebaran," ungkap Rahma.
Minimnya keuangan keluarga juga membuat Rahma tidak bisa mudik lagi tahun ini. Padahal ia sudah tidak mudik selama 2 tahun terakhir.
Baca Juga: Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak dan Harian
Kurangnya THR dibanding kebutuhan karena kenaikan harga bukan hanya dirasakan pegawai swasta. Tapi juga pegawai negeri sipil (PNS). Ilham, bukan nama sebenarnya, menilai kebijakan pemerintah mengucurkan dana THR bagi PNS belum mencukupi beban ekonomi yang ditanggung.
"Meski nilai THR yang diterima pada tahun ini meningkat dibanding tahun lalu, jumlahnya masih 50 persen lebih kecil jika dibanding sebelum pandemi," ucapnya.
Oleh karena itu, menjelang lebaran dia memilih menahan pengeluaran di luar kebutuhan pokok.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :