Masih Ada 138.000 Tiket Kereta Mudik untuk 22-26 April 2022, Cek Syarat dan Cara Pesannya
Ekonomi dan bisnis | 14 April 2022, 14:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyatakan, tiket mudik hingga 10 hari sebelum Lebaran masih tersedia. Pihaknya menyediakan 338.000 tempat duduk kereta jarak jauh, untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Namun dari jumlah itu, 64,2 persen sudah dipesan.
"Kami ingatkan kepada pengguna jasa untuk mengetahui jumlah ketersediaan tempat duduk, jadwal dan relasi kereta jarak jauh di aplikasi KAI Access," kata Eva dalam video yang diterima Kompas TV, Kamis (14/4/2022).
Ia menjelaskan, mulai H-10 sampai H-1 ada sejumlah tanggal favorit yang seluruh tiketnya sudah dipesan. Yaitu tanggal 27 April hingga 1 Mei 2022. Dengan kata lain, tersisa 138.904 kursi untuk keberangkatan 22-26 April 2022.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sarankan Pemudik ke Jateng Gunakan Jalur Pantai Selatan: Jalan Sudah Layak
Relasi favorit yang banyak dipesan oleh calon penumpang adalah Yogyakarta, Purwokerto, Kebumen, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon, dan Bandung.
"Kita ingatkan lagi kepada pengguna jasa untuk memperhatikan persyaratan sebelum menuju stasiun dan pada saat boarding," ujar Eva.
Ia menyampaikan, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan, bagi calon penumpang yang sudah mendapat vaksin booster atau vaksin dosis ketiga tidak perlu membawa bukti negatif tes Antigen dan PCR.
Sedangkan untuk calon penumpang yang baru 2 kali vaksin, harus menyertakan bukti negatif tes Antigen 1x24 jam atau PCR 3x 24 jam. Sementara bagi yang belum vaksin sama sekali, harus menyertakan bukti negatif tes PCR 3x24 jam.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal dan Lokasi One Way di Tol selama Arus Mudik Lebaran 2022
"Bagi yang belum vaksin sama sekali juga harus menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang memberitahukan kondisi kesehatan calon penumpang yang belum bisa menerima vaksin," kata Eva.
Kemudian untuk calon penumpang di bawah 6 tahun, tidak perlu menyertakan bukti negatif Antigen atau PCR. Asalkan didampingi orang dewasa yang memenuhi syarat.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :