> >

BLT Minyak Goreng Cair Bareng BPNT-Bansos PKH, Totalnya Rp500.000

Kebijakan | 6 April 2022, 09:25 WIB
Pekerja mengemas minyak goreng curah di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Sosial menyatakan, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan diberikan bersamaan dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Ketiga bansos tersebut akan disalurkan mulai April 2022.

“Sembako pertama di awal April akan segera disalurkan. Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu,” kata Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).

Ia menjelaskan, total BLT minyak goreng yang diberikan adalah Rp300.000. Karena jatah per bulan Rp100.000 diberikan sekaligus untuk 3 bukan, yaitu April-Juni. Kemudian jumlah BPNT dan PKH masing-masing Rp100.000.

Sehingga total keseluruhan yang diterima masyarakat sebesar Rp500.000. Dana tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Chatib Basri: BLT Minyak Goreng Lebih Tepat Dibanding Penetapan HET

Terdiri dari 18,8 juta warga penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, namun tak menerima bantuan sembako. Kedua kelompok itu juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.

“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” tutur Harry.

Untuk BLT minyak goreng, akan diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) seperti penjual gorengan. Namun pembagiannya akan dilakukan oleh TNI/Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Duit Rp6,9 T untuk BLT Minyak Goreng

Harry menegaskan, BLT minyak goreng adakah bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pelindungan bagi masyarakat yang sedang mengalami kenaikan harga, akibat terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang Lebaran.

“Itu nanti lewat TNI/Polri. Itu seperti waktu pemulihan pandemi, mereka punya data sendiri karena itu menjaring PKL dan pedagang. Nanti melalui KPA di TNI/Polri,” ujar Harry.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU