Aprindo: Perjelas Kategori Barang Kebutuhan Pokok Kena PPN 11 Persen
Ekonomi dan bisnis | 5 April 2022, 12:51 WIBRoy pun mengatakan, Aprindo tentu mendukung UU HPP/21 yang telah ditetapkan pemerintah dan diratifikasi DPR RI pada akhir tahun 2021 lalu.
Namun, belum diketahui seperti apa efektivitas pemberlakuan tarif PPN 11 persen di saat Indonesia sedang mencoba pulih secara ekonomi dari pandemi Covid-19.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV