Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR dari BI, Mulai Beroperasi 4 April 2022
Ekonomi dan bisnis | 4 April 2022, 23:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Layanan penukaran uang rupiah baru secara online dari Bank Indonesia (BI) telah resmi beroperasi mulai hari ini, Senin (4/4/2022).
Layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi PINTAR, selama Ramadan hingga jelang Lebaran nanti.
Deputi Gubernur BI Aida S Budiman pun berharap, kehadiran aplikasi PINTAR dapat membantu masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang baru dengan lebih nyaman, mudah, dan pasti.
"Jadi, Bapak/Ibu bisa mengakses situsnya aplikasi PINTAR, kemudian nanti di situ bisa melakukan pemesanan," kata Aida dalam acara kick off Serambi Rupiah Ramadan, Senin.
Baca Juga: BI Sediakan Layanan Tukar Uang Secara Online Lewat Aplikasi PINTAR
Cara tukar uang baru lewat aplikasi PINTAR
Melansir pintar.bi.go.id, prosedur penukaran uang baru lewat aplikasi PINTAR tergolong sangat mudah dan berikut tahapan caranya.
- Buka laman PINTAR dari BI.
- Di halaman utamanya, pilih menu Kas Keliling.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru.
- Selanjutnya, tentukan tanggal penukaran uang baru di lokasi yang sudah dipilih tadi.
- Lakukan pengisian data pemesanan yang terdiri atas NIK, nama, nomor telepon, dan email.
- Isi jumlah lembar atau keping uang lama yang hendak ditukarkan dan sesuaikan dengan peraturan dari BI terkait jumlah hingga jenis pecahannya.
- Lakukan pemesanan agar memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang baru
Hal-hal yang perlu diperhatikan
Supaya tak menemui masalah saat menukarkan uang setelah melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR, pastikan sudah memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Hitung dengan pasti nominal uang rupiah yang hendak ditukarkan.
- Pilih dan kemas uang rupiah lama dengan memperhatikan jenis pecahan, tahun emisi, penyusunan yang searah, dan tak menggunakan perekat ataupun sejenisnya.
- Siapkan bukti pemesanan di aplikasi PINTRA, bisa dalam bentuk digital maupun cetak.
- Tak kalah pentingnya, tetap patuh protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Tukar Uang Rusak atau Cacat Bisa Lewat Online, Ini Syarat dan Caranya
Lebih lanjut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Hakim menyebutkan, setidaknya ada 5.013 titik penukaran uang baru.
"Sehingga nanti masyarakat tinggal datang, membawa bukti pemesanan (dari aplikasi PINTAR) dan bawa uang sesuai jumlahnya," jelas Marlison.
Sebagai catatan, setiap titik penukaran uang baru dapat melayani pelanggan dengan kuota sebanyak 50-100 orang per hari.
Selain itu, masyarakat yang ingin menukarkan uang baru juga harus tahu bahwa ada batasannya, yakni maksimal Rp3,7 juta atau satu pack.
Dengan begitu, upaya pemeratan dan pemberian kesempatan bagi masyarakat lain untuk menukarkan uang baru dapat terwujud.
Untuk di wilayah Jabodetabek sendiri, ada sekitar 453 titik penukaran uang yang akan beroperasi sampai 29 April 2022 mendatang.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV