Kritik Pemerintah, Pengamat: BLT Minyak Goreng Adalah Kebijakan Malas, Tidak Mendidik
Kebijakan | 4 April 2022, 05:15 WIB"Bisa tidak ada minyak goreng di dalam negeri. Ada sebabnya pasti cuma tidak mau diungkap. Karena nanti akan menyenggol kiri kanan. Jadi sudah lah mari berbisnis dan bernegara yang baik. Dan didik lah bangsa jangan bergantung sifatnya jadi pengemis," tegasnya.
Sementara itu supaya tidak salah sasaran, Agus mengatakan, data yang dipakai untuk menyalurkan BLT minyak goreng harus real time.
"Satu lagi, sudah berbicara dengan Ibu Menteri Sosial (Tri Rismaharini) data kemiskinan ini harus real time, karena orang hari ini bisa miskin besoknya bisa kaya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng setelah harga minyak goreng kembali melonjak pasca pencabutan kebijakan minyak goreng satu harga.
BLT minyak goreng ini akan disalurkan kepada 20,5 juta keluarga yang terdaftar dalam penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan untuk 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
BLT minyak goreng sebesar Rp100.000 per bulan akan diberikan selama tiga bulan mulai April sampai Juni 2022.
Presiden Jokowi menyebutkan, bantuan akan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan sebesar Rp300.000 pada April 2022.
Baca Juga: PAN Ingatkan Jokowi Waspada Penumpang Gelap Penerima BLT Minyak Goreng
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV