> >

Mahfud MD soal Kasus BLBI: Pokoknya Kami Sita Dulu, Anda Silakan Berdebat

Ekonomi dan bisnis | 1 April 2022, 14:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Kemenko Polhukam )

Proses pelaksanaan Anti Pencucian Uang (APU) terhadap Agus Anwar telah dilakukan pada masa pengelolaan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-71/PUPNC.10/2009 tanggal 18 Februari 2009.

"Sehingga, pengurusan piutang ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sita atas barang jaminan Agus Anwar sesuai APU," ucap Rionald.

Adapun dokumen asli kepemilikan dikuasai oleh Pemerintah, terdiri dari 11 Sertifikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB), dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak tahun 1994.

Selanjutnya Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah itu. Pemasangan dilakukan secara simbolis pada 10 titik aset.

"Pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor dilakukan dalam rangka penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI," ujar Rionald. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU