Minyak Goreng Subsidi Langka Seiring Harga Migor Kemasan Meroket
Ekonomi dan bisnis | 25 Maret 2022, 23:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Harga minyak goreng bersubsidi setelah Harga Eceran Tertinggi (HET) dicabut mengalami kenaikan hingga Rp20.000 dari sebelumnya Rp16.000 per liter. Bahkan, mengalami kelangkaan di pasar.
Padahal, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan mewajibkan industri menyediakan minyak curah dengan patokan harga tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Namun, yang terjadi tidak sesuai harapan.
“Memang ada penurunan harga oleh karena subsidi dari pemerintah bengan harga Rp14.000 per liter, tapi ternyata masih banyak pedagang yang sudah ngambil di atas itu harganya,” jelas Sekretaris Jendral Ikappi Reynaldi Sarijowan, Jumat (25/3/2022), dilansir dari Kontan.co.id.
Ia mengeklaim, kenaikan harga minyak goreng subsidi karena adanya ketersendatan dalam distribusi dari hulu. Akibatnya, kelangkaan terhadap minyak goreng subsidi atau curah ini terjadi di hilir atau di pasar.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Dijual Melebihi HET, Disperindag OKU Masih Telusuri Penyebabnya
Dijelaskan, pasar biasanya mendapatkan pasokan minyak goreng lima kali per tangki dalam seminggu, namun sejak adanya kebijakan subsidi baru pasar hanya mendapatkan pasokan minyak goreng 2 kali bahkan satu kali seminggu per tangkinya.
“Tentu pendistribusian ini harus segera ditangani pemerintah. Kalau tidak konsumen maupun pedagang akan alami kesulitan,” jelasnya.
Adapun, Anly selaku pedagang pasar menyampaikan, pihaknya sekarang sulit mendapatkan pasokan minyak goreng curah dari distributor karena adanya pembatasan pembelian. Padahal, permintaan akan minyak curah semakin tinggi seiring kenaikan harga minyak goreng kemasan yang meroket.
“Susah dapat minyak goreng curah sekarang, belinya dibatasi minimal 2 dirigen itu pun karena langganan,” jelasnya.
Tak Kosong Lagi
Fenomena lain terjadi di ritel modern. Minyak goreng kemasan yang awalnya tak terlihat di rak minyak goreng, saat ini minyak goreng kemasan tidak lagi mengalami kekosongan.
Hal lain yang terjadi juga tidak adanya pembatasan minimal pembelian. Hal ini berbanding terbalik dengan keadaan minyak goreng sebelum HET minyak goreng kemasan dicabut.
Selain itu berdasarkan informasi dari pegawai toko, permintaan toko terhadap minyak goreng sudah dapat kembali normal 100 persen sehingga pembeli tidak khawatir akan kehabisan stok minyak goreng.
Baca Juga: Cek Disini, Daftar Harga Minyak Goreng Kemasan dan Premium di Toko Jejaring
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kontan.co.id