> >

Pemerintah Pastikan Tidak akan Menaikkan Harga BBM Meskipun Harga Minyak Dunia Naik

Kebijakan | 21 Maret 2022, 09:15 WIB
ilustrasi SPBU Pertamina dengan harga BBM Pertalite, Premium, dan Solar. (Sumber: KOMPAS.COM)

Agung menambahkan pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter.

Baca Juga: Tinjau Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP, Ahok: Pertamina Lakukan yang Terbaik

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum.

Harga Jual BBM RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual BBM RON 92 berkisar Rp11.000 sampai 14.400 per liter, kecuali, Pertamina saat ini masih menjual Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter.

"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp14.526 per liter untuk Maret 2022," kata Agung.

Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik Per Hari Ini 12 Februari 2022, Ini Rinciannya

Berdasarkan data Global Petrol Prices yang dikutip Kementerian ESDM pada 14 Maret 2022, kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara Asia Tenggara.

Itu antara lain Singapura Rp30.800 per liter, Thailand Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, Filipina Rp18.900 per liter, Vietnam Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter, dan Myanmar Rp16.600 per liter.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU