Seknas Jokowi Prihatin dengan Harga Minyak Goreng: Jangan Sampai Pasar Dikusai Pemodal
Ekonomi dan bisnis | 18 Maret 2022, 05:36 WIBKeputusan pemerintah untuk melepas harga migor ke mekanisme pasar dipertanyakan oleh Seknas Jokowi.
Ini dianggap sebagai anomali, sebab CPO (minyak sawit mentah) melimpah di Indonesia. Terlebih, diprediksi akan ada kenaikan harga bahan pangan jelang bulan Ramadan.
"Langkah melepas harga migor kemasan ke mekanisme pasar, sebenarnya agak riskan, mengingat sebentar lagi masuk bulan puasa (dilanjutkan lebaran), harga-harga bahan pangan, termasuk migor, diperkirakan akan naik dalam kisaran 20 persen sampai 40 persen," lanjut keterangan dari Seknas Jokowi.
Baca Juga: HET Dicabut Namun Tak Buat Ketersediaan Minyak Goreng Terjamin, Apa yang Terjadi?
"Naiknya harga migor sejatinya sebuah anomali, ketika CPO (minyak sawit mentah) di negeri kita melimpah. Sementara bila tempe dan tahu sempat hilang di pasaran, dan kemudian harganya naik, kita bisa memahaminya, mengingat kedelai kita masih impor. Begitu pula dengan naiknya harga daging baru-baru ini."
Lebih lanjut, Seknas Jokowi menyoroti pentingnya pemerintah untuk tidak membebaskan pasar agar tidak dikuasai oleh pemodal.
Pasalnya, pencabutan HET migor ini juga belum pasti mengatasi kelangkaan peredaran minyak goreng di sejumlah wilayah.
Padahal, pangan adalah kebutuhan dasar manusia paling utama, dan pemenuhannya adalah bagian dari HAM, sebagaimana tertulis dalam Konstitusi.
Menjadi kewajiban negara mewujudkan ketersediaan, akses dan pemenuhan konsumsi pangan di tingkat nasional, hingga ke perseorangan secara merata di seluruh penjuru Tanah Air sepanjang waktu.
"Bila pasar dibiarkan sepenuhnya bebas, yang terjadi adalah penguasaan pasar oleh pemodal atau produsen kuat, termasuk dalam menentukan harga. Publik sudah menduga, fenomena ini sedang berlangsung terkait melonjaknya harga migor," tegas Seknas Jokowi.
Baca Juga: Mendag Lutfi Sebut Mafia Minyak Goreng Ikut Andil dalam Langkanya Minyak Goreng
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV