Pemerintah Bakal Keluar Duit Rp7,2 T buat Subsidi Minyak Goreng Curah
Kebijakan | 17 Maret 2022, 18:24 WIBDalam kebijakan ini, harga MGS kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian sesuai mekanisme pasar sehingga ketersediaan minyak goreng di masyarakat dapat terjamin.
Baca Juga: Ganjar : Kemendag Segera Ambil Tindakan, Jangan Terlambat
"Namun harga minyak goreng tersebut tetap dimonitor dan dievaluasi oleh Pemerintah," ujar Airlangga.
"Selain itu, terkait dengan pungutan ekspor akan direvisi sesuai kesepakatan Rakortas tanggal 13 Maret 2022, dengan membuka batas atas sampai dengan USD1.500 per ton," ucapnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber :