Minyak Goreng Kembali Melimpah Usai Pemerintah Cabut HET, Warga: Harganya Mahal dan Memberatkan
Ekonomi dan bisnis | 17 Maret 2022, 09:24 WIBBANDUNG BARAT, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi mencabut peraturan terkait Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng pada Rabu (16/3/2022).
Sebelum dicabut, harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sederhana hanya Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Aturan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kemasan
Ketika HET belum dicabut pemerintah, stok minyak goreng di supermarket maupun minimarket menjadi begitu sulit ditemukan alias langka.
Kondisi tersebut berubah seiring pencabutan aturan HET oleh pemerintah, sontak stok minyak goreng kemasan di supermarket tiba-tiba berlimpah.
Namun, harganya kembali normal atau menjadi mahal karena penetapan harga minyak goreng diserahkan kepada mekanisme pasar.
Kondisi melimpahnya minyak goreng dengan harga yang relatif tinggi di pasaran terjadi salah satunya di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Baca Juga: 3.000 Botol Minyak Goreng Ditimbun Sengaja Tak Segera Didistribusikan
Elin (50), warga Padalarang, membenarkan adanya stok minyak goreng yang kini tersedia melimpah di supermarket, namun ia juga mengamini bahwa harganya relatif tinggi.
"Kemarin-kemarin sempat langka karena harganya Rp 28 liter ribu untuk kemasan 2 liter, sekarang banyak tapi harganya mahal," kata Elin dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis (17/3/2022).
Dilansir dari TribunJabar, dari hasil pantauan di pasaran, harga minyak kemasan premium ukuran dua liter di supermaket kini menyentuh harga Rp 50 ribu dengan stok yang sangat melimpah.
Kendati demikian, masyarakat masih tetap membeli minyak goreng tersebut meski harganya cukup tinggi dan dinilai sangat memberatkan.
Baca Juga: Pengubahan Aturan HET Hingga Keputusan Subsidi Minyak Curah, Apakah Bisa Atasi Krisis Minyak Goreng?
"Iya saya sudah tahu (harga minyak kemasan mahal), itu sangat memberatkan sekali, sekarang harganya sangat tinggi-tinggi," ucap Elin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat Ricky Riyadi mengatakan saat ini HET minyak goreng kemasan memang sudah dicabut.
Tetapi, kata dia, belum ada ketentuan terkait penetapan harga minyak goreng kemasan per liternya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : TribunJabar/Tribunnews